Penuntun Jiwa: Kewajiban Membaca Al-Qur'an Bagi Setiap Muslim

Selasa, 27 September 2016

Kewajiban Membaca Al-Qur'an Bagi Setiap Muslim





Segala Puji Bagi Allah, Tuhan penguasa alam semesta. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasul-Nya, keluarga dan sahabatnya.

Seringkali muncul pertanyaan yang berkenaan dengan Al-Qur'an, diantaranya ialah;

Apakah hukum membaca Al-Qur'an, wajib atau sunah?

Bagi pembaca semua mungkin juga pernah bertanya dalam hati atau mungkin malah pernah ditanya tentang hal tersebut, lalu bagaimana jawaban anda?

Dan diantara jawaban dari pertanyaan tersebut seringkali ada yang mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib, bila membacanya tidak mengapa dan jika tidak membacanya tidak apa-apa.

Benarkah jawabannya seperti itu?

Jika memang pernyataan yang demikian benar, tentulah banyak orang akan meninggalkan Al-Qur'an.

Lantas bagaimana hukum bagi yang meninggalkan dan bagaimana pula hukum membacanya..!!

Sebenarnya telah diisyaratkan di dalam Al-Qur'an bahwa hak bagi seorang muslim selalu menjaga untuk membaca Al-Qur'an dan melakukan sesuai dengan kemampuan sebagai pelaksana atas perintah Allah SWT melalui firman-firman-Nya;

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Ankabut: 45)

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al Quran). Tidak ada (seorangpun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari pada-Nya.(QS. Al-Kahfi: 27)

وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ ۖ فَمَنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ
Dan supaya aku membacakan Al Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan. (QS. An-Naml: 92)

Dan keharusan untuk selalu menjaga untuk terus membaca Al-Qur'an juga karena sabda Nabi SAW, yang artinya:

"Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya dia datang memberinya syafaat bagi pembacanya di hari kiamat"
(Hadits Muslim no 804, dalam shalat Al-Musafirin wa Qashruhu, bab ll dari hadits Abu Umamah Al-Bahili)

Sebagai seorang muslim yang baik seharusnya bisa menjauhi dari meninggalkannya dan dari memutuskan hubungan dengannya, walau dengan cara apapun bentuk meninggalkan itu sesuai yang telah disebutkan oleh para ulama dalam menafsirkan makna hajrul Qur'an.

Imam Ibnu natsir Rahimahumullah berkata didalam tafsirnya
(Tafsir Ibnu Natsir 6/117) Allah berfirman SWT memberi kabar tentang Rasul dan Nabi-Nya, Muhammad SAW bahwa beliau berkata;

"Wahai Tuhanku, sesungguhnya mailku menjadikan Al-Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan"

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
Berkatalah Rasul: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan".(QS. Al-Furqon: 30)


Itu karena orang-orang musyrik tidak mau diam memperhatikan dan mendengarkan Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah :

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ
Dan orang-orang yang kafir berkata: "Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka (QS. Disisihkan: 26)


Bila Al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka membuat gaduh , hiruk pikuk dan perkataan-perkataan lain sehingga tidak mendengarkannya. Ini termasuk makna hujran Al-Qur'an.
Tidak beriman beriman kepadanya dan tidak membenarkannya termasuk makna hujran

Tidak mentadaburi dan tidak berusaha memahaminya termasuk hujranhujran. Tidak mengamalkannya, tidak melaksanakan perintahnya dan tidak menjauhi larangannya termasuk hujran.

Berpaling darinya kepada hal lain, baik berupa syair, percakapan, permainan, pembicaraan, atau tuntunan yang diambil dari selain Al-Qur'an, semua itu termasuk makna hujran.

( Disalin dari 70 fatwa tentang Al-Qur'an, penyusun Abu Anas Ali Bin Husain Abu Liz, hal 8-11. Darul Haq)

Sumber:
ar-risalah no 61/th.Vl 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar